Oleh M. Ahmad Nur Affandi, S.ST.
Pada beberapa tahun terakhir, angka kecelakaan lalu lintas semakin meningkat. Hal tersebut dipengaruhi beberapa faktor salah satunya kecepatan kendaraan yang terlalu tinggi atau pun terlalu rendah. Perkembangan teknologi saat ini juga semakin canggih, sehingga diperlukan suatu alat untuk menertibkan pengendara kendaraan dalam hal kecepatan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi tersebut.
Dalam kasus ini terdapat alat yang dapat mengatasi masalah di atas dengan memanfaatkan kemajuan teknologi yaitu dengan mengintegrasikan RFID dan sensor kecepatan. Alat tersebut merupakan bentuk implementasi dari ITS (Intellegent Transportation System). Komponen yang digunakan pada alat tersebut adalah RFID reader, RFID tag, sensor kecepatan, mikrokontroller ATmega, raspberry pi dan modem. Alat tersebut bekerja secara otomatis maksudnya setelah perangkat tersebut disetting dan diaktifkan maka alat tersebut secara otomatis akan langsung mendeteksi kendaraan yang melintas.
Untuk cara kerja alat tersebut yaitu pada saat kendaraan melintas, maka kecepatan kendaraan akan dideteksi oleh sensor kecepatan sedangkan untuk identitas kendaraan dideteksi oleh RFID. RFID tag digunakan untuk memberikan identitas tiap kendaraan mulai dari nama pemilik, plat nomor, alamat, sampai nomor rekening pemilik kendaraan sedangkan RFID reader digunakan untuk membaca identitas kendaraan yang dibawa oleh RFID tag. Setelah memperoleh data kecepatan dan identitas kendaraan, raspberry pi akan memproses data identitas dari RFID reader dan kecepatan dari sensor kecepatan yang sebelumnya telah diproses oleh mikokontroller ATmega.
Pada raspberry pi terjadi proses analisa, yaitu menganalisa kendaraan mana saja yang melanggar atau tidak melanggar peraturan dalam hal kecepatan. Kemudian data tersebut dikirim dari raspberry pi ke dalam website melalui modem. Website tersebut akan menampilkan data berupa identitas kendaraan (identitas dari RFID tag), kecepatan, jam, tanggal, dan lokasi kendaraan melintas. Bagi kendaraan yang melanggar batas kecepatan yang telah ditentukan akan dikenai denda berupa pemotongan uang melalui rekening pengguna (yang telah didaftarkan pada RFID tag) kemudian pengguna kendaraan yang melanggar akan memperoleh pesan melalui SMS/WA dengan memberikan data dan bukti bahwa pengendara tersebut melanggar. Dengan adanya alat tersebut diharapkan para pengendara tetap mematuhi peraturan lalu lintas dimanapun berada dan juga dapat meringankan tugas pihak kepolisian.
Penulis adalah guru Bimbel Gugusan Bintang YKIB Purwosari

