Teori Jendela Pecah

Oleh Muhammad Roqib

Apakah Anda pernah mendengar teori jendela pecah (broken windows) ?. Saya kira kita belum pernah mendengarnya ya. Teori jendela pecah ini banyak dikenal dan dipelajari di dalam ilmu kriminologi, ilmu yang mempelajari tentang kriminalitas atau kejahatan.

Teori jendela pecah ini merupakan pemikiran kriminolog James Q Wilson dan George Kelling. Wilson dan Kelling berpendapat kriminalitas merupakan akibat yang tak terelakkan dari ketidakteraturan. Jika jendela sebuah rumah pecah namun dibiarkan saja, siapa pun yang lewat cenderung menyimpulkan pastilah di situ tidak ada yang peduli atau bahwa rumah itu tak berpenghuni. Dalam waktu singkat, aka nada jendela lagi yang pecah, dan belakangan berkembang anarki yang menyebar ke sekitar tempat itu.

Di sebuah kota misalnya, awal yang remeh temeh seperti corat-coret, ketidakteraturan, dan pemalakan, kata kriminolog itu, setara dengan jendela pecah, ajakan untuk melakukan kejahatan yang lebih serius.

Pemalak dan penodong, entah amatiran atau profesional, percaya bahwa peluang mereka untuk tertangkap atau diadukan ketika beroperasi di jalanan berkurang bila mereka memberikan ancaman yang cukup kepada calon korban. Jika masyarakat di suatu tempat tidak mampu mengatasi pemalak yang beroperasi di jalanan, pencuri dan perampok pun akan berkesimpulan orang di situ tidak akan langsung menghubungi polisi atau mengadukan mereka seandainya kejahatan itu mereka lakukan.

Ini sebuah teori epidemi untuk kejahatan. Menurut teori ini, kejahatan bersifat menular- sebagaimana mode juga menular – sehingga dengan awal remeh seperti memecah sebuah kaca jendela, perbuatan yang sama segera menyebar ke seluruh wilayah.

Kejahatan besar dimulai dari pelanggaran-pelanggaran kecil. Coretan-coretan seperti grafiti di tempat fasilitas umum, seperti terminal atau stasiun kereta api, apabila dibiarkan terus menerus akan memberikan semacam legitimasi bagi pelaku kejahatan lainnya untuk melakukan pencopetan, pencurian, di tempat-tempat umum itu. Seolah-seolah di benak pelaku kejahatan itu muncul pemikiran. “Coretan-coretan di dinding terminal atau stasiun saja dibiarkan, berarti kalau saya mencopet atau mencuri ya akan dibiarkan,” pikirnya.

Saya sendiri pernah mengalami menjadi korban pemalakan. Saat itu saya masih SMA. Saya pergi ke Surabaya hendak menemui kakak saya yang bekerja di Surabaya dengan naik kereta api kelas ekonomi KRD. Stasiun kereta api masih semrawut, masih belum tertata dan ketat seperti sekarang. Banyak coretan dan grafiti di sekitar stasiun dan di gerbong-gerbong kereta api. Saat perjalanan ke Surabaya itu, saya duduk berjubel dengan penumpang lainnya dan juga berebut tempat dengan para pedagang makanan. Karena sumpek, saya mencari udara segar dan berdiri di dekat sambungan kereta. Saat itulah, saya tiba-tiba dipepet dua pemuda preman, lalu saya dicekik dan dirampas topi saya. Selain itu, dia juga minta uang. Saya tak berdaya dan akhirnya topi serta uang saya diambil. Untungnya tidak semua diambil. Itu pengalaman tidak menyenangkan naik kereta api dan menjadi korban kejahatan.

Sepertinya manajemen PT KAI menerapkan teori jendela pecah ini. Sekarang di stasiun kereta api tidak ada lagi coretan-coretan. Tidak ada lagi orang-orang yang bukan penumpang bisa keluar masuk seenaknya di stasiun atau kereta api. Pemeriksaan juga sangat ketat bagi calon penumpang saat mau masuk kereta api. Keteraturan membuat penumpang kini merasa aman dan nyaman untuk bepergian dengan naik kereta api.

Teori jendela pecah juga mungkin berlaku dalam kehidupan rumah tangga kita. Apabila kita biarkan rumah kita tidak terawat, semrawut, banyak coretan di sana sini, kumuh, tidak bersih, kurang nyaman dan kurang tertata dengan rapi, maka akan membuat pikiran kita juga menjadi sumpek, mudah emosi, dan mudah marah. Lain lagi kalau kondisi kamar kita, ruangan rumah kita, sekitar rumah kita bersih, tertata rapi, dan nyaman, maka pikiran pun akan jernih, nyaman, dan tidak sumpek.

Teori jendela pecah ini memang dipelajari dalam dunia kriminologi atau dunia kejahatan. Tetapi, teori ini juga sepertinya bisa kita terapkan dalam kehidupan sehari-hari kita. Kalau kita ingin mencegah terjadinya kejahatan, maka jangan biarkan terjadi ketidakteraturan berlarut-larut. (*/ykib).

*Penulis adalah guru Kampung Ilmu Bojonegoro

Dosen Hukum Universitas Muhammadiyah Gresik

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *