*Oleh: Ika Rosita Ristiana, S.Pd.
S.A.H. yang kepanjangannya adalah sudahi atau halalkan adalah novel karya @NikahAsyik yang menceritakan tentang seseorang yang tengah berada dalam situasi yang menuju ke jenjang yang lebih serius yakni ke pernikahan. Dalam sebuah hubungan harus ada kejelasan. Jika kita niatkan karena Allah ingin seseorang itu dalam hidup kita maka halalkanlah dia, ini bagi laki-laki kepada perempuannya, sebaliknya jika laki-laki tidak memiliki perasaan apapun pada perempuan yang didekatinya, maka sudahilah. Karena tidak ada gunanya hubungan tanpa status yang jelas karena bagi perempuan itu sangat menyakitkan.
Dalam buku ini berisi antara lain:
1. Apa itu ta’aruf?
Secara bahasa, ta’aruf bermakna ”berkenalan” atau “saling mengenal”. Berasal dari kata bahasa Arab “ta’aarafa”. Dalam konteks pernikahan, ta’aruf adalah upaya untuk mengenali calon pasangan sebelum menikahi.
- Pengertian nadhor
Nadhor adalah melihat sang calon sebelum menikahinya dengan tetap berpanutan pada aturan syar’i. Dari Anas bin Malik, ia berkata, “Mughirah bin Syu’bah berkeinginan untuk menikahi seseorang perempuan.” Lalu Rasulullah bersabda: “Pergilah untuk melihat perempuan itu karena dengan melihat itu akan memberikan jalan untuk dapat lebih membina kerukunan antara kamu berdua.” Lalu ia melihatnya, kemudian menikahi perempuan itu dan ia menceritakan kerukunannya dengan perempuan itu. (HR. Ibnu Majah).
- Adab-adab hitbah
Berikut ini adab-adab mengkhitbah:
- Meluruskan niat untuk beribadah kepada Allah.
- Memilih pasangan berdasarkan keteguhan agama dan kemuliaan akhlaknya. Bukan hanya berdasarkan paras, kekayaan, dan keturunan.
- Mengkhitbah seorang gadis kepada walinya. Dan seorang gadis hendaknya dimintai pendapat apakah dia mau atau tidak menikah dengan lelaki yang mengkhitbahnya.
- Apabila hendak menolak, maka sampaikan alasan penolakan secara baik.
- Tidak boleh mengkhitbah seseorang wanita yang telah dikhitbah lelaki lain, kecuali apabila telah jelas lamaran itu telah dibatalkan.
- Seorang wali berhak menarik kembali khitbah yang telah disetujuinya, bila menurutnya itu membawa kemaslahatan bagi si wanita.
- Jika saat mengkhitbah si lelaki membawa seserahan dan kemudian dia membatalkan khitbahnya, maka seserahan itu dianggap hadiah.
4. Tips melupakan mantan:
- Sadari bahwa apa yang telah kamu lakukan adalah salah.
- Isi waktumu dengan kegiatan yang bermanfaat.
- Jangan melakukan hal yang membuatmu ingat padanya.
- Jangan sekali-kali tergoda menghubungi dia. Hapus nomornya.
- Hijrah ke lingkungan yang lebih baik.
- Cari teman yang memiliki pergaulan yang baik.
- Fokus mengejar masa depan.
- Hindari bergaul dengan lawan jenis, kecuali memang diperlukan.
- Bila semua cara di atas sudah kamu lakukan namun gagal, maka ada satu cara pamungkas terakhir : cepat-cepatlah ta’aruf dan menikah.
- Bila sudah menikah kamu masih juga keingat mantan, banyak-banyaklah istighfar.
- Kisah-kisah inspiratif dan masih banyak bahasan seru lainya.
Buku ini mengajak para pembacanya untuk kembali merefleksikan tentang cinta. Apakah cinta yang dirasakan hanyalah nafsu belaka atau cinta yang mendekatkan pembaca kepada Allah?. Di dalamnya terdapat nasihat dan motivasi yang menginspirasi pasangan muda untuk menjalani cinta yang tulus, suci, dan dipenuhi oleh ridha Allah. (ykib/ika).
Identitas buku:
Judul buku : S.A.H (Sudahi atau Halalkan)
Penulis : @NikahAsyik
Penerbit : Wahyu Qolbu
Jumlah Halaman : 220
Cetakan: Cetakan Ke 1 Mei 2016
*Penulis resensi buku adalah guru Kampung Ilmu Kalitidu

