*Oleh Ainun Dyan Suttie P. S.Pd.
Buku ini bercerita tentang sejarah bangsa Indonesia pada masa penjajahan yang akan mendapatkan kemerdekaan. Tentang sejarah lagu kebangsaan Indonesia raya yang diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman.
Wage R Supratman lebih tepatnya kita kenal. Beliau lahir di Jatinegara, Jakarta pada tanggal 9 Maret 1903. Beliau seorang wartawan yang mempunyai darah seni dari sang kakek. Beliau mahir memainkan biola dan menggubah syair lagu.
Pada tahun 1926, bangsa Indonesia masih dijajah oleh Kolonial Belanda. Akan tetapi para golongan muda mempunyai cita-cita sangat mulia yaitu memperjuangkan kemerdekaan bangsa Indonesia.
Para pemuda mengadakan pertemuan yang disebut dengan Kongres Pemuda Indonesia. Kongres adalah suatu pertemuan resmi yang dihadiri beberapa orang. Pada Kongres Pemuda Indonesia Pertama ini bertujuan menggalang persatuan angkatan muda se-Indonesia. Bersama ini sama-sama memperjuangkan kemerdekaan dengan segenap jiwa dan raga.
Panitia kongres pemuda pertama adalah tokoh-tokoh pemuda dari berbagai daerah, misalkan Jawa, Madura, Sumatra, Sulawesi dan Maluku. Mereka adalah Muhammad Tabrani, Sumarto, Jamaludin, Suwarso, Paul Pinontoan, Yan Toule Soulehuwei, Hamami, Sanusi Pane dan Sarbaini.
Kegiatan para pemuda ini sangat menarik perhatian seorang wartawan yang bernama Wage Rudolf Supratman. Ia bermaksud menemui para pemuda agar dapat meliput berita tersebut. W.R Supratman mendatangi gedung Langen Siswa yang menjadi tempat berkumpulnya para pemuda mengadakan pertemuan. W.R Supratman diterima baik oleh para pemuda, ia memperoleh banyak keterangan mengenai sidang persiapan dan acara- acara Kongres Pemuda Indonesia pertama dengan syarat tidak boleh memberitakan dahulu agar pihak penjajah tidak tahu rencana mereka. W. R Supratman diberikan keleluasaan untuk mengikuti kegiatan tersebut.
Di tengah-tengah Kongres W. R Supratman terpukau dengan pidato yang disampaikan oleh Muhammad Tabrani, Sumarso dan lainnya. Isi pidato mereka senada yaitu seruan untuk menggalang persatuan mencapai kemerdekaan.
Wage R Supratman sependapat dengan mereka hingga menggerakkan hatinya ingin menciptakan lagu kemerdekaan bagi bangsa Indonesia. Namun hal itu belum ia kemukakan pada kaum pemuda, ia hanya menyimpan teks lagu kebangsaan sampai waktunya tiba.
Pada 27 Oktober 1928 diselenggarakan Kongres Pemuda Indonesia yang kedua sampai tanggal 28 Oktober bertempat di Jakarta. Adapun pengurus Panitia Kongres Pemuda Indonesia terdiri dari wakil- wakil berbagai perkumpulan angkatan muda se-Indonesia. Yang diketuai oleh Sugondo Joyopuspito, Wakil Ketua Joko Marsaid Sekretaris Muhammad Yamin Bendahara Amir Syarifuddin. Dengan para pembantu yakni Johan, Muh. Cari, Koco Sungkono, Senduk, J. Leimena, dan Rohyani.
Setelah mengetahui mengenai rencana penyelenggaraan Kongres Pemuda Indonesia kedua mendadak Wage Rudolf Supratman teringat lagu kebangsaan yang ia ciptakan yaitu berjudul “Indonesia” . Rupanya Supratman segera menemui sahabatnya yang merupakan ketua dari Kongres Kedua untuk meminta pendapat dan hasilnya ketua kongres menganggukkan kepala serasa tersenyum sebagai tanda persetujuan.
Wage Rudolf Supratman memperdengarkan kepada pandu istilah sekarang yaitu anggota Pramuka untuk mengenalkan lagu Indonesia agar segera bisa berlatih. Dalam waktu sekejap mereka latihan, lagu kebangsaan itu sudah menjadi lagu kesayangan bagi setiap pandu di Indonesia.
Hingga pada waktunya tiba pada tanggal 27 Oktober Kongres Pemuda Kedua diselenggarakan dengan mengundang wartawan salah satunya W. R Supratman. Adapun acaranya diawali dengan pidato ketua kongres disusul ceramah Muhammad Yamin. Namun kongres tersebut terjadi kegaduhan ketika sang pemberi pidato mengucapkan kata kemerdekaan yang langsung mendapatkan protes dari perwira polisi Belanda dan menghentikan pidato tersebut.
Polisi Belanda menyuruh agar pemuda di bawah 18 tahun untuk keluar dari acara kongres tersebut namun mendapat teriakan serentak dari peserta kongres dan ditolak mentah-mentah oleh sang ketua kongres dengan lantang.
Pada hari Minggu, 28 Oktober diadakan lagi persidangan di gedung bioskop tanpa halangan dari anggota polisi Belanda. Pertemuan itu dihadiri ratusan pemuda. Acaranya yaitu mendengarkan ceramah dan tanya jawab oleh Nona Purnomowulan dan Sarmidi Mangunsarkoro. Mereka berceramah tentang pendidikan bangsa Indonesia.
Pada malam harinya dilanjutkan sidang di gedung Langen Siswa. Akan tetapi diundur sebab polisi Belanda melarang adanya pawai pandu. Padahal ratusan pandu sudah berkumpul di pelataran gedung tersebut. Hal itu sangat mengecewakan bagi para pemuda, dengan sangat terpaksa mereka membubarkan diri di jalan raya karena puluhan polisi Belanda dengan senjata lengkap sudah berada di sekitar gedung. Namun hal itu sama sekali tidak membuat gentar para pemuda untuk berbondong-bondong masuk ke area gedung.
Dengan penuh perjuangan a khirnya sidang dibuka oleh ketua kongres. Acaranya tentang pergerakan pandu dan pergerakan pemuda Indonesia. Dan ditutup dengan pengumuman keputusan kongres pemuda kedua.
Persidangan dihadiri pula oleh para pembesar Belanda. Di antaranya Van der Plas dan Gober. Sesudah acara ceramah dan tanya jawab selesai, W.R Supratman memberikan naskah kepada ketua Kongres. Namun Sugondo sebagai ketua merasa khawatir karena di dalam syair tersebut terdapat kata untuk Indonesia Raya. Ia takut kalau hal tersebut akan menimbulkan kekacauan dan sudah pasti polisi Belanda akan menghentikan kongres dan dianggap kongres ini gagal. Sugondo mendekati Van der Plas dan memberikan naskah tersebut kepadanya. Dan Van der Plas meminta Sugondo untuk meminta izin kepada polisi dan hal tersebut tidak akan dilakukannya. Akhirnya ia mendekat kepada sahabatnya W. R Supratman dan mengatakan untuk jangan dulu memperdengarkan lagu ini kepada semua peserta kongres. Namun dengan mudah W.R Supratman menjawab bahwasanya ia tidak akan memperdengarkan naskah melainkan hanya biola saja.
Sebelum keputusan kongres dibacakan, ketua Kongres memberitahukan bahwa akan diperdengarkan lagu ciptaan dari Wage Rudolf Supratman. Maka tampilan ia menggesek biola dengan sangat merdu sampai para hadirin diam sejenak menikmati alunan biola tersebut. Hingga selesai sudah dan diakhiri dengan tepuk tangan riuh yang puas akan lagu yang ia ciptakan meskipun belum ada naskahnya.
Keputusan kongres kedua yang menghasilkan keputusan tentang sumpah pemuda. Dalam peristiwa ini menjadi tonggak sejarah perjuangan bangsa Indonesia itu. Berkumandangnya lagu ciptaan Wage Rudolf Supratman diperdengarkan dan diterima oleh bangsa Indonesia.
Setelah mengumandangkan lagu Indonesia dalam sidang kongres kedua W.R Supratman semakin dikenal di kalangan pandu .Ia sering diundang untuk menghadiri pertemuan-pertemuan. Ada yang menyuruhnya untuk memberi ceramah tentang lagu tersebut adapula yang meminta untuk mengumandangkan lagu tersebut. Hingga Wage Rudolf Supratman membuat cetakan rapi berisi naskah lagu kebangsaan berjumlah seribu lembar dan memberikan kepada sahabatnya, dan sebagian besar dijual sebesar dua puluhan untuk menutup ongkos cetak naskahnya. Yang penting baginya adalah menyebarluaskan lagu ciptaanya yang sudah diberi judul Indonesia Raya dengan disertai tulisan Lagu Kebangsaan Indonesia.
Para mahasiswa yang belajar di luar negeri terutama di negeri Belanda ikut menyatakan bahwa Indonesia Raya adalah lagu kebangsaan Indonesia pernyataan ini diperlihatkan secara terang- terangan dengan berdiri tegak dalam hormat setiap kali menyanyikan atau mendengar lagu tersebut.
Lagu ini dianggap oleh bangsa Belanda sebagai lagu yang berbahaya karena mampu mengobarkan semangat rakyat Indonesia namun mereka tidak punya alasan kuat untuk menangkap Wage Rudolf Supratman hanya dengan alasan menciptakan lagu tersebut. Meski mereka tidak langsung menangkap Wage Rudolf Supratman, namun setiap hari selalu mengawasi gerak geriknya.
Sampai suatu saat lagu tersebut sudah disebarluaskan melalui kepingan piring hitam. Sehingga pihak Belanda harus menghormati lagu tersebut agar tidak terjadi kekacauan. Pada tahun 1934, Wage Rudolf Supratman mulai sakit-sakitan. Penyakit yang diderita makin lama makin parah. Persediaan uang pun semakin menipis dan habis. Dalam anjuran kakak perempuannya pada tahun 1935, Wage Rudolf Supratman pergi ke rumah ayahnya di Cimahi dengan diam- diam meninggalkan Jakarta. Tak lupa ia membawa biolanya. Setibanya di Cimahi ia terus menuju ke rumah ayahnya, di sana dia mendapatkan bantuan biaya. Dan memperoleh perawatan kesehatan yang baik dan kesehatannya berangsur membaik kembali bahkan dapat bermain biola lagi.
Rupanya para tetangganya di sekitar rumah ayahnya sangat menyukai ketika ia memainkan biolanya dengan bermacam-macam lagu yang ia ciptakan. Namun akhirnya keberadaanya diketahui oleh polisi Belanda.
Wage Rudolf Supratman diberitahu tetangga ayahnya bahwasanya gerak geriknya sudah diawasi hingga pada malam hari ia menyelinap untuk kabur ke Randudongkol, Pemalang, Jawa Tengah. Sampai ia dijemput dan diajak kakak perempuannya untuk tinggal di Surabaya. Di mana Wage Rudolf Supratman tidak mempedulikan bahwa setiap gerak geriknya diawasi polisi Belanda, ia tetap mengadakan pertemuan dengan pandu hingga akhirnya menciptakan lagu baru yaitu Matahari Terbit yang mengantarkannya ditangkap oleh polisi Belanda.
Wage Rudolf Supratman ditahan dan dimasukkan di penjara . Polisi Belanda menggunakan alasan bahwasanya lagu Matahari Terbit mengagung- agungkan negara Jepang. Dakwaan polisi tersebut di tangkis Wage Rudolf Supratman. Lagu ini bertujuan untuk memberikan semangat putra putri Indonesia agar mencintai negerinya sendiri. Hingga akhirnya ia dibebaskan dan disambut hangat para pandu, wartawan dan tokoh-tokoh pergerakan kebangsaan.
Namun pengalamannya berada dipenjara membuat kesehatannya menurun dan penyakitnya kambuh, sehingga pada tengah malam tanggal 17 Agustus 1938, Wage Rudolf Supratman wafat dengan tenang dan dimakamkan di Surabaya. (*/ykib)
Amanat : buku ini bercerita tentang sejarah pada jaman kemerdekaan. Memperlihatkan betapa semangatnya para pemuda untuk melawan penjajah demi memperoleh kemerdekaan.
Kelebihan buku : dilengkapi dengan banyak pasal agar kita juga tahu pasal- pasal dan isi beserta fungsinya.
Judul buku : Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya
Pengarang : B. Sularto
Penerbit: Balai Pustaka
Halaman : 58 lembar
*Penulis resensi buku adalah guru Kampung Ilmu Purwosari

